Langsung ke konten utama

Definis Lararangan Perbatasan

Afditya Fahlevi 28 Jan 2026
Lartas adalah singkatan dari Larangan dan Pembatasan dalam kepabeanan. Istilah ini digunakan untuk menyebut ketentuan yang mengatur bahwa tidak semua barang dapat diekspor atau diimpor secara bebas.

Larangan dalam kepabeanan berarti barang tertentu sama sekali tidak boleh diekspor atau diimpor karena alasan keamanan negara kesehatan masyarakat keselamatan lingkungan atau kepentingan nasional lainnya.

Pembatasan dalam kepabeanan berarti barang masih dapat diekspor atau diimpor tetapi harus memenuhi persyaratan tertentu seperti perizinan rekomendasi atau persetujuan dari instansi teknis terkait.

Kebijakan lartas bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional menjaga keamanan dan ketertiban mengendalikan peredaran barang berisiko serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

Dalam praktik kepabeanan lartas menjadi bagian penting yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum barang masuk atau keluar dari daerah pabean. Jika ketentuan lartas tidak dipenuhi maka barang dapat ditolak ditahan atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.