Langsung ke konten utama

Kenapa harus ada Bea dan Cukai?

Afditya Fahlevi • 28 Jan 2026
Kenapa harus ada Bea dan Cukai? Singkatnya: karena negara perlu mengatur, mengawasi, dan melindungi lalu lintas barang lintas batas, sekaligus memastikan ada penerimaan negara dan kepastian hukum.

Lebih lengkapnya, bea dan cukai itu bukan sekadar pungutan, tapi instrumen negara. Ini alasannya 👇

1. Menjaga kedaulatan dan keamanan negara

Barang yang keluar–masuk negara tidak semuanya aman. Bea dan Cukai berfungsi sebagai “gerbang awal” untuk mencegah:
  • narkotika, senjata, bahan berbahaya
  • barang ilegal dan dilarang
  • penyelundupan yang merugikan negara

Tanpa Bea dan Cukai, arus barang lintas batas akan liar dan berisiko tinggi.

2. Sumber penerimaan negara (fungsi fiskal)
Bea masuk, bea keluar, dan cukai adalah bagian dari penerimaan APBN. Dana ini dipakai untuk:
  • pembangunan infrastruktur
  • layanan publik
  • stabilitas ekonomi nasional

Negara tidak bisa hanya bergantung pada pajak dalam negeri.

3. Melindungi industri dan pasar dalam negeri

Bea dan Cukai menjadi alat kebijakan perdagangan untuk:
  • mencegah dumping
  • menahan banjir barang impor murah
  • memberi ruang tumbuh bagi industri nasional

Tanpa pengaturan tarif dan pengawasan, produk lokal bisa kalah sebelum berkembang.

4. Mengendalikan barang tertentu (fungsi cukai)

Barang seperti rokok, minuman beralkohol, dan hasil tembakau:
  • berdampak pada kesehatan dan sosial
  • perlu dikendalikan konsumsinya

Cukai bukan sekadar pungutan, tapi alat pengendalian perilaku konsumsi.

5. Menjamin kepastian hukum dan fair trade

Bea dan Cukai memastikan semua pelaku usaha:
  • tunduk pada aturan yang sama
  • tidak curang dalam nilai, klasifikasi, atau asal barang

Ini penting agar perdagangan berlangsung adil dan transparan.

Tanpa Bea dan Cukai, negara akan kehilangan kendali, penerimaan, perlindungan industri, dan keamanan.
Jadi keberadaan Bea dan Cukai adalah keharusan negara hukum dan negara perdagangan—bukan pilihan.