Secara umum terdapat dua kategori besar dalam Lartas yaitu larangan dan pembatasan. Larangan merujuk pada barang yang sama sekali tidak boleh diekspor atau diimpor karena alasan tertentu seperti ancaman terhadap keamanan, risiko kesehatan, serta perlindungan sumber daya alam. Sedangkan pembatasan merujuk pada barang yang masih dapat diekspor atau diimpor, tetapi harus memenuhi persyaratan khusus berupa izin, rekomendasi, sertifikat, standar teknis, atau dokumen lainnya.
Dalam praktik, jenis Lartas dibagi menjadi beberapa bentuk. Pertama, Lartas berupa izin teknis. Jenis ini mengatur bahwa barang hanya boleh keluar atau masuk setelah pelaku usaha memperoleh izin dari kementerian teknis seperti izin impor bahan berbahaya, izin ekspor barang strategis, atau izin peredaran alat kesehatan tertentu.
Kedua, Lartas berupa sertifikat khusus. Sertifikat ini digunakan untuk membuktikan bahwa barang memenuhi standar keamanan atau persyaratan tertentu. Contohnya sertifikat karantina untuk hewan, tumbuhan, dan produk turunannya, sertifikat mutu produk pangan, atau sertifikat keselamatan untuk barang elektronik.
Ketiga, Lartas berupa rekomendasi. Rekomendasi adalah bentuk persetujuan awal dari kementerian sebelum perusahaan dapat mengurus izin ekspor atau impor. Barang strategis seperti besi baja, tekstil tertentu, atau barang mengandung bahan kimia khusus sering memerlukan rekomendasi teknis.
Keempat, Lartas berupa persyaratan standar. Barang tertentu wajib memenuhi ketentuan SNI wajib atau standar keselamatan tertentu sebelum dapat beredar. Dalam konteks impor, pelaku usaha harus menunjukkan bukti pemenuhan standar tersebut melalui laporan uji atau sertifikat kesesuaian.
Kelima, Lartas berupa pembatasan kuota. Barang tertentu hanya boleh masuk atau keluar dalam jumlah tertentu berdasarkan kebijakan kementerian teknis. Kuota biasanya diberlakukan untuk menjaga stabilitas industri domestik atau melindungi sumber daya alam.
Seluruh jenis Lartas tersebut menunjukkan bahwa tidak semua barang dapat keluar masuk bebas melalui perbatasan. Pemerintah menggunakan Lartas untuk menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, menjaga neraca perdagangan, serta memastikan bahwa barang yang beredar memenuhi standar mutu dan keamanan.