Pertama untuk melindungi keamanan dan kedaulatan negara. Barang tertentu seperti senjata bahan berbahaya atau barang strategis bisa mengancam keamanan jika beredar bebas sehingga perlu dilarang atau dibatasi.
Kedua untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Obat makanan kosmetik dan barang konsumsi lainnya harus memenuhi standar tertentu agar tidak membahayakan manusia.
Ketiga untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Barang yang berdampak pada lingkungan seperti limbah bahan beracun satwa dan tumbuhan dilindungi perlu dikendalikan peredarannya.
Keempat untuk melindungi industri dan kepentingan ekonomi nasional. Lartas dapat mencegah masuknya barang yang merugikan industri dalam negeri atau melanggar kebijakan perdagangan nasional.
Kelima untuk memenuhi kewajiban dan kesepakatan internasional. Indonesia terikat pada berbagai perjanjian internasional yang mewajibkan pengendalian terhadap barang tertentu.
Keenam untuk mencegah peredaran barang ilegal dan praktik perdagangan yang melanggar hukum. Lartas membantu pengawasan agar tidak terjadi penyelundupan pemalsuan dan pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Intinya lartas ada sebagai alat pengendalian negara agar arus barang lintas batas tetap aman tertib dan sesuai dengan kepentingan nasional serta hukum yang berlaku.